Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney

    Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney


    Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia dengan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, pengungkapan ini berawal dari Polri mendapatkan informasi dari Australian Federal Police (AFP) pada tanggal 6 September 2023 tentang adanya tindak pidana perdagangan orang dengan modus bekerja sebagai PSK di Sydney, Australia.

    "Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban, " kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

    Dari penyelidikan tersebut, pihaknya pun menangkap seorang tersangka berinisial FLA (36) di Kalideres, Jakarta Barat pada 18 Maret 2024.

    Adapun peran FLA adalah perekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney.

    Kemudian, tersangka FLA menyerahkan korban kepada tersangka SS alias Batman yang berada di Sydney. Adapun peran SS alias Batman sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

    "Tersangka Batman menjemput, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban, " ucapnya.

    Saat ini, kata Djuhandani, tersangka SS alias Batman sudah ditangkap AFP pada 10 Juli dan tengah menjalani penahanan.

    Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka FLA, polisi menyita satu paspor, dua buku tabungan, dua ATM, tiga handphone, satu laptop, satu hardisk, dan 28 paspor milik WNI yang saat ini didalam apakah milik korban.

    Polisi juga menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji yang dikirim korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney. Selain itu, ditemukan juga file draft perjanjian kerja sebagai PSK yang berisi biaya sewa tempat tinggal, gaji bulan pertama ditahan, aturan jam kerja dan surat perjanjian utang piutang sebesar Rp 50 juta.

    "Kontrak kerja dibuat sebagai jaminan apabila para korban tidak bekerja dalam kurun waktu 3 bulan maka harus membayar utang tersebut, " katanya.

    Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan aktivitas ini sejak tahun 2019 dimana WNI yang diberangkatkan untuk menjadi PSK di Australia sebanyak 50 orang.

    "Tersangka mendapatkan keuntungan Rp 500 juta, " katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

    "Kami akan terus bekerja sama dengan AFP, Divhubinter Polri dan Kemlu untuk menelusuri tersangka lainnya dan membantu mengidentifikasi para korban yang telah diberangkatkan oleh jaringan ini, " katanya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Siskamling Warga,Patroli Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Terus Gencarkan Razia Knalpot Bising, Polres Tasikmalaya Kota Amankan 15 Sepeda Motor 
    Kapolres tasikmalaya kota Hadiri Pelantikan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Masa Jabatan 2024 - 2029
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    POLSEK CIAWI,POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN, KAMTIBMAS
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Patroli Dialogis  Polsek Cihideung, sambang warga binaan  Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Ke Perbankan: Polisi di Kota Tasikmalaya Imbau Masyarakat Waspada Kasus Ganjal Mesin ATM.
    Bhabinkamtibmas Desa Cibahayu mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds.Cibahayu Polsek Kadipaten*
    Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
    Dengan Sambang Warga,Patroli  Polsek Manonjaya, Tampung Aspirasi Warga
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari  menghadiri undangan kegiatan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) 
    PATROLI POLSEK SUKARATU POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR   ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, C3 , BERANDALAN MOTOR DAN GANGGUAN KAMTIBMAS LAINNYA RUTIN MELAKSANAKAN PATROLI KE DAERAH RAWAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari  melaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian bansos 
    Jelang Pilkada,Polsek Rajapolah Tingkatkan Patroli Siang dan sambang Warga
    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personelnya.
    Pelayanan Pagi Polsek Cisayong, Pengaturan Lalu Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas
    Antisipasi rawan macet dan rawan lakalantas, Polsek Mangkubumi Polres Tasik Kota Polda Jabar Gelar Strong Point Pagi
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Ciawi Polres Tasik Kota Polda Jabar
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Rapat Kordinasi  Lintas Sektoral, Persiapan  Ops Mantap Praja 2024

    Ikuti Kami